RSS
Facebook
Twitter

Tuesday, November 3, 2015

Hukum Islam di Myanmar

Negara Myanmar ini sebenarnya bukanlah negara Islam, karena mayoritas penduduknya beragama Hindu dari kalangan Biksu-biksu, lalu di susul kemudian dengan Islam, namun dalam perkembanganya sekarang, kini negara yang termasuk anggota ASEAN ini memiliki kebebasan beribdah dam memeluk agama Islam, jumlah penduduknya hanya kurang lebih 4% yang menganut agama Islam, sehingga banyak umat islam di kalangan ini yang harus mengalah demi kebaikan mereka dan tentu sangat berat bagi negara ini untuk menjalankan hukum islam dan syariat islam karena faktor minoritas dalam hal kuantits, dan dapat di pastiakan perkembangan dakwah islam juga masih minim sekali, ditambah banyaknya pengikut kaum biksu.